Beberapa waktu lalu masyarakat dihebohkan dengan berita kebakaran yang melanda Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang. Tak hanya dihebohkan dengan kejadiannya, tapi juga korban jiwa yang mencapai 41 orang berdasarkan pemberitaan kompas.com.
Baca juga: Cek Tagihan Listrik dengan Super Mudah di Sini!
Kronologinya, kebakaran tersebut terjadi pada pukul 01.50 WIB dan bangunan yang terbakar terlebih dahulu adalah blok C Lapas Kelas 1 Tangerang. Melihat api berkobar maka petugas segera memanggil pemadam kebakaran yang tiba 13 menit dengan jumlah 12 unit. Api berhasil dipadamkan sekitar 1,5 jam.
Diketahui penyebab kebakaran adalah diduga persoalan instalasi listrik. Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. “Dugaan sementara adalah karena persoalan listrik arus pendek. Namun demikian, sekarang Puslabfor Polri, Dirkrimum Polda Metro Jaya sedang meneliti sebab musabab dari kebakaran tersebut,” ungkapnya.
Hal yang menjadi pertanyaan selain penyebab kebakaran tentu adalah jumlah korban yang sedemikian banyak. Diketahui jika blok C ini dihuni oleh 2.072 orang. Bentuk bangunan di sini adalah seperti paviliun dengan kamar-kamar yang terkunci.
Alasan kenapa daerah di sini dikunci sendiri dijawab oleh Yasonna. “Tentu kalian bertanya mengapa dikunci? Memang protap-nya Lapas harus dikunci. Kalau enggak dikunci, nanti melanggar Protap,” katanya.
Baca Juga : Cara Transfer Antar Bank Gratis
Tak hanya korban meninggal yang begitu banyak. Kejadian ini juga membuat beberapa terluka ringan dan berat. Semuanya sudah dibawa ke rumah sakit rujukan untuk mendapatkan perawatan..