Di tengah maraknya trust issue pada kepolisian, seorang oknum polisi di Polsek Sukasari terbukti meminta uang pada korban begal motor.
Hal ini diinvestigasi oleh Tim Paminal Polrestabes Bandung setelah viralnya kasus korban di media sosial. Kejadian bermula ketika Mutiara IP mengalami pembegalan di dekat Secapa AD atau sekolah untuk calon perwira di Jalan Setiabudi. Saat itu Jumat malam (22/9) ia dibegal dan motornya dirampas.
Malam itu, Mutiara IP segera melapor ke Polsek Sukasari. Namun keesokan harinya, ia menemukan motornya ditawarkan untuk dijual di internet, sehingga mencoba melapor kembali. Namun sayangnya, pihak polisi justru meminta ada uang bensin dan uang makan sebesar Rp 1 juta. “Aku bilang cuma ada Rp 200 ribu tapi di senyumin tipis yuhuu terus aku naikkin. Yaudah Rp 500 ribu pak gak ada lagi saya juga ini tanggal tua,” cerita korban.
Korban pun menceritakan permasalahannya di media sosial sehingga viral. Seperti yang banyak kita ketahui, beberapa netizen yang kesulitan mendapat feedback dari polisi atas kasus mereka, belakangan ini meminta bantuan kepada sesama netizen agar diviralkan.
Hal seperti ini sudah beberapa kali terjadi dan akhirnya membentuk stigma negatif dari publik pada polisi. Namun kasus ini akhirnya segera ditindak oleh yang berwenang. Oknum polisi Aiptu US segera ditindak dan diperiksa. Ternyata memang terbukti bahwa Aiptu US meminta bayaran tersebut, alasannya sebagai biaya operasional.
BACA JUGA: Guru Nyaris Dipecat karena Laporan Pungli, Murid Suarakan “Save Pak Reza!”
Sebagai tindakan lebih lanjut, Aiptu US akan menjalani sidang disiplin dan mendapat sanksi sesuai aturan. Serta akan ditempatkan di tempat khusus. Hal ini sebagai komitmen kepolisian bila ada anggotanya yang melanggar kode etik, salah satunya meminta uang untuk penanganan kasus. Meskipun tidak ada pembayaran yang terjadi, negosiasi uang tersebut tidak dibenarkan menurut Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono.