Sekali lagi masyarakat dikejutkan oleh kasus penyalahgunaan wewenang oleh oknum berseragam. Kali ini diduga dari kalangan paspampres, di mana videonya tersebar dan viral di dunia maya.
Setidaknya ada tiga orang yang kemudian oleh Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar. menjelaskan bahwa mereka telah diamankan dan diambil dari satuannya.
Sebuah video viral menunjukkan detik-detik korban Imam Masykur (25) meminta tolong setelah mengalami penyiksaan. Ia berharap rekannya bisa menolong dan menebusnya dengan biaya sekitar Rp 50 juta. Namun sayang, akhirnya korban harus meregang nyawa.
Ketiga oknum, Prala RM, Praka HS, dan Praka J, melakukan modus dengan berpura-pura menjadi polisi yang menangkap tangan korban. Dengan skenario seolah-olah korban membawa obat-obatan terlarang. Irman Masykur sendiri memiliki latar belakang penjual obat ilegal, tetapi mengkamuflasenya sebagai toko kosmetik. Lokasinya Jalan Sandratek, RT 02 RW 06, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.
Dari faktor inilah ketiga oknum pelaku memanfaatkannya dengan memeras korban. Motifnya tentu saja untuk mendapatkan sejumlah uang. Kendati demikian, kasus tersebut masih dilakukan pendalaman, karena diduga masih ada beberapa hal yang belum benar-benar terungkap.
BACA JUGA: 7 Motor Lawan Arah Tertabrak Truk, Netizen: Yang Salah Motornya
Korban Imam Masykur ‘ditangkap’ saat sedang salat. Kemudian dianiaya oleh ketiga pelaku hingga ternyata akhirnya meninggal dunia. Jasadnya kemudian ditemukan di Sungai Cibogo pada 18 Agustus 2023. Fakta lain menyebutkan bahwa korban sebenarnya juga pernah bersinggungan dengan kasus lain sebelumnya.
Kendati demikian, penyiksaan terhadap korban hingga meninggal dunia memantik sentimen negatif pada profesi pelaku. Terungkapnya kasus ini membuat geger sekaligus geram banyak pihak, baik dari profesi yang sama maupun masyarakat awam. Ketiga pelaku terancam hukuman seberat-beratnya seperti hukuman mati atau penjara seumur hidup.