Para pengguna gas LPG 3 kg perlu bersiap-siap karena adanya kemungkinan tahun depan tak bisa menggunakannya lagi. Ada regulasi baru sebagai persyaratan untuk bisa menggunakan tabung gas melon tersebut.
Seperti yang banyak kita ketahui, LPG jenis ini memang sebenarnya untuk masyarakat kurang mampu. Namun demikian, ketersediaan dan pemasaran di lapangan juga menyediakan untuk umum, alias siapapun bisa membelinya. Walhasil, rumah tangga dengan ekonomi menengah ke atas juga ada yang menggunakan. Jadi meskipun tidak tepat sasaran, tetapi hal ini seperti sudah menjadi kelumrahan.
Sebelumnya, ada beberapa kali wacana bahwa tabung gas LPG 3 kg ini akan ada pembatasan di pasaran, tujuannya agar penyalurannya tepat sasaran. Namun akhirnya tidak benar-benar terealisasi. Nah kalau yang sekarang, seperti apa ya aturan barunya?
Gas LPG 3 kg hanya untuk warga miskin tapi dijual bebas di pasaran
Tabung gas melon atau ukuran 3 kg ini memang sudah bertuliskan ‘hanya untuk warga miskin’. Namun permasalahannya di lapangan adalah masih banyak yang menjual bebas sehingga siapapun bisa menggunakannya. Di sisi lain hal ini juga menjadi kemudahan bagi sebagian masyarakat, sebab harga kebutuhan lainnya juga terkadang fluktuatif. Seperti sembako, BBM, ataupun listrik.
Lama kelamaan penggunaan tabung gas melon untuk rumah tangga umum menjadi hal yang ‘biasa’. Di samping ketersediaan pasar juga mendukung perilaku belanja ini. Meski sebenarnya ada juga opsi seperti penggunaan Bright Gas yang non subsidi, gap harga dan ketersediaan barang menjadi alasan orang-orang terlanjur nyaman menggunakan LPG 3 kg.
Aturan baru tahun 2024 tak semua orang bisa membeli tabung gas melon
Adanya kebijakan baru yang sedang melalui tahap persiapan ini akan membuat tabung gas 3 kg tidak akan bisa lagi kita dapatkan secara bebas. Sebenarnya hal ini juga sudah mulai terdengar kabarnya sejak awal tahun 2023. Namun agaknya kini sudah mulai ada kepastian bahwa per Januari 2024 akan berlaku.
Terpantau di beberapa wilayah sudah mulai tidak menyediakan tabung gas 3 kg secara terbuka. Kecuali pembeli memenuhi beberapa syarat yang menunjukkan sebagai kelompok yang tepat sasaran. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji juga menjelaskan sekaligus memberikan kepastian terkait adanya kebijakan baru di awal tahun yang akan datang.
Inti dari kebijakannya adalah bahwa pengguna tabung gas LPG 3 kg nantinya hanya masyarakat yang tergolong dalam P3KE atau Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Data P3KE ini menjadi pilihan sumber data masyarakat karena berawal dari BKKBN dan memiliki satgas yang rutin melakukan update. Sehingga harapannya akan lebih tepat sasaran.
Peningkatan permintaan gas lpg 3 kg tiap tahun
Salah satu indikator ketidaktepatan penyaluran tabung gas melon adalah lonjakan penggunaannya yang terjadi tiap tahun. Sedangkan untuk tabung gas yang isinya lebih tinggi malah stagnan atau menurun.
Hal ini seperti yang disampaikan oleh Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral), Arifin Tasri. “Setiap tahun naik terus. Tabung yang volume tinggi turun terus, sementara yang tabung 3 kg naik terus,” ujarnya.
Oleh karena itu, salah satu tindakan pengendaliannya bisa menggunakan KTP atau apps yang terhubung dengan data tadi. Sehingga ke depannya mungkin pembelian gas 3kg ini akan makin terbatas bagi kalangan umum dan bisa mengerucut ke yang lebih membutuhkan.
BACA JUGA: 5 Keuntungan Menjadi Pengusaha meski Kecil-kecilan di Masa Kini
Entah kabar gas lpg 3 kg ini menjadi sesuatu yang baik atau kurang baik. Tentu saja ke depannya akan butuh proses. Namun bila nantinya berjalan, semoga bisa berdampak betul kepada perekonomian masyarakat dengan positif. Sementara itu, agaknya kita perlu latihan ‘berteman’ dengan opsi tabung lpg non subsidi. Sudah siap?