Buntut influencer Jovi Adhiguna makan kerupuk B2 di salah satu gerai Bakso A Fung Bandara Ngurah Rai, Bali, masih belum berakhir. Pasca menerbitkan permintaan maaf pada publik dan mendokumentasikan penghancuran peralatan makan dan mengganti dengan yang baru, masih ada sandungan lain yang mengancam keberlangsungan gerai outlet tersebut.
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Bali, Arya Wedakarna Suyasa, telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan peninjauan. Dalam tilikan tersebut, terdapat beberapa masalah administratif yang belum terpenuhi dari pihak Bakso A Fung.
Hal ini membuat wakil masyarakat Bali tersebut mempertimbangkan untuk tidak melanjutkan izin kontrak outlet Bakso A Fung di bandara Pulau Dewata ini selepas masa kontraknya selesai. Permasalahan izin yang menjadi kendala adalah NIB yang ternyata sudah berakhir sejak tahun 2021 dan belum ada pembaharuan lagi.
Selain itu, Arya berharap ada pengaturan yang lebih ketat mengenai publikasi konten yang dianggap liar, termasuk konten pecahkan peralatan makan yang menyinggung beberapa kalangan warga Hindu Bali.
Reaksi ini memang agak berkebalikan dibandingkan dengan sebagian besar netizen muslim yang mengapresiasi tindakan Bakso A Fung dalam menjaga komitmen sertifikasi halal mereka. Selain itu, influencer Jovi Adhiguna juga telah menyampaikan permintaan maaf dan bersedia membantu pihak Bakso A Fung sebagai bentuk tanggung jawab karena dirinya yang mengawali insiden ini.
BACA JUGA: Bakso Afung Hancurkan Peralatan Makan Imbas Insiden Kerupuk B2, Jaga Sertifikasi Halal
Namun bagaimanapun, aneka respon pro dan kontraini memang menjadi risiko mengingat Indonesia juga terdiri dari beragam suku dan agama.