Menteri BUMN, Erick Thohir, membubarkan sekitar tujuh perusahaan dengan pelat merah. Hal ini karena mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk produktivitas dari perusahaan tersebut. Tercatat beberapa di antaranya adalah perusahaan yang bonafide di masanya.
Penutupan ini dilakukan lantaran perusahaan tersebut sudah terhitung cukup lama tidak beroperasi. Hal ini membuat nasib karyawan yang tersisa jadi terkatung-katung. Hal ini dijelaskan Menteri BUMN dalam pernyataan tertulis pada media. Kabar ini disampaikan pada Jumat (29/12).
Di penghujung tahun dan di tengah perekonomian yang tengah berusaha bangkit dari kelesuan, berikut ini beberapa nama BUMN yang terpaksa harus bubar jalan.
1. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)
Merupakan salah satu maskapai yang sempat naik daun di tahun ’90an. Sayangnya, armada bonafide ini kemudian tak lagi mengudara di angkasa sejak Februari 2014 karena lilitan utang dan berbagai masalah finansial.
2. PT Kertas Kraft Aceh (Persero)
Kendala bahan baku membuat produksi PT Kertas Kraft yang berada di Aceh ini tutup sejak tahun 2007. Fakta uniknya, di masa muda Presiden Jokowi pernah bekerja di PT KKA ini.
3. PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero)
PT PANN adalah perusahaan yang membidangi pembiayaan kapal niaga. Terdapat dua aset Hotel dari perusahaan ini yakni Garden Permata, dan Grand Surabaya.
4. PT Kertas Leces (Persero)
Nama PT Kertas Leces cukup banyak dikenal generasi boomer hingga milenial. Namun sayangnya karena permasalahan keuangan berupa gugatan PKPU, membuat perusahaan tersebut dinyatakan pailit pada tahun 2018, setelah sempat kritis tahun 2014.
5. PT Istaka Karya (Persero)
Perusahaan ini membidangi jasa konstruksi sejak 1979, yang sebelumnya bernama PT Indonesian Consortium of Construction Industries (ICCI). Namun akhirnya pertengahan Juli 2022, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menyatakan pailit dan dibubarkan oleh Presiden Jokowi.
6. PT Industri Gelas (Persero)
Produsen kemasan gelas dan botol ini mulai mengalami penyurutan order sejak beberapa tahun sebelum masa vakumnya. Pada 2015, mereka pun akhirnya berhenti dan tak sampai di situ, apes tersandung korupsi dari mantan dirutnya sendiri, Daniel Sunarya.
7. PT Industri Sandang Nusantara (Persero)
Industri tekstil milik pemerintah ini sebenarnya memiliki banyak unit produksi dari Bandung, Makassar, hingga Malang. Namun karena sudah berhenti beroperasi sejak 2018, PT ini dibubarkan oleh Presiden Jokowi lewat PP No.14/2023
BACA JUGA: Musibah Ledakan Tungku Smelter PT ITSS, Belasan Pekerja Meninggal Dunia
Kendati akhirnya bubar, semoga ini menjadi kebijakan yang akhirnya menumbuhkan industri baru yang juga bisa meningkatkan serapan tenaga kerja dalam negeri. Sehingga ikut mendukung terwujudnya energi baru Indonesia Emas 2045.