Penjualan kosmetik lokal kini terinvasi juga oleh produk skincare yang bisa memicu kanker. Hal ini makin meresahkan karena penjualannya cukup marak dan bebas di online shop maupun e-commerce.
Saat ini memang pertumbuhan brand lokal dan aktivitas jual beli online memang sedang pesat-pesatnya, akan tetapi hal ini juga kurang dibarengi dengan pengawasan terhadap barang yang memang aman untuk konsumen. Promosi terhadap barang juga makin masif lewat live shop maupun influencer.
Namun BPOM RI yang belakangan melakukan sidak siber kosmetik ilegal menemukan fakta bahwa ada lebih dari 10 ribu link penjualan kosmetik dengan bahan baku yang bisa menyebabkan kanker. Di mana bahan baku yang keras dan hanya bisa digunakan pada kalangan terbatas itu terkadang ada lebih dari satu dalam sebuah produk.
Sebenarnya, konsumen bisa mengecek sendiri apakah produk tersebut aman dengan menggunakan aplikasi khusus dari BPOM yang bisa kita unduh di Play Store. Namun demikian tentu saja masih banyak yang awam akan kesadaran keamanan dan kesehatan ini. Bisa jadi karena tergiur dengan hasil yang tampak nyata dan instant.
Meskipun begitu, memang tak ada gunanya hasil cepat dan nyata bila berujung risiko yang sangat berbahaya. BPOM bahkan mengantongi beberapa merek yang terbukti menggunakan bahan pemicu kanker. Di antaranya adalah Krim HN, Krim Diamond, Tabita Skincare, Tati Skincare dan HB Dosting.
BACA JUGA: Akibat Diet Hanya Makan Wortel, Kulit Wanita Ini jadi Oranye
Ingredients paling banyak digunakan adalah merkuri, hidrokuinon serta steroid yang penggunaannya dalam dosis tinggi, maupun tanpa pengawasan. Umumnya produk seperti ini menjanjikan hasil mencerahkan kulit dengan cepat. Namun bagi yang memiliki kulit sensitif atau penggunaan dalam jangka panjang, bisa menyebabkan risiko seperti kerusakan kulit hingga kanker. Salah satunya kemunculan flek atau perubahan warna kulit yang tidak wajar.