Bulan Agustus seringkali menjadi salah satu puncak kemeriahan di tanah air. Namun tidak semua senang karena sound system yang kerap jadi polusi suara, bahkan merusak rumah warga.
Belum genap sebulan saja, cukup banyak laporan sound system yang mengganggu ketenangan hingga merontokkan bagian hunian seperti genteng, plafon, hingga penyangga atap lainnya. Salah satu kejadiannya berada di Desa Urek-Urek, Gondanglegi, Kabupaten Malang pada Senin (7/8).
Belakangan juga salah satu video tanpa keterangan lokasi menunjukkan dahsyatnya efek sound system merontokkan genteng rumah warga. Tentu saja hal ini sangat merugikan, di samping membuat bising, juga menyebabkan kekuatan bangunan rumah seperti sedang terkena gempa karena gelombang suara. Sayang sekali, masih ada saja yang melemparkan komentar nyinyir terkait kejadian seperti ini.
Sementara itu, lebih banyak lagi netizen yang ikut geram dan tidak habis pikir mengapa parade dengan sound system berdentum-dentum ini makin marak seperti dibiarkan. Selain itu, mereka menilai acara tersebut jadi minim faedah karena hanya jadi kesenangan beberapa golongan, sementara yang mengeluhkan polusi suaranya kerap kali dibully.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik yang menangani kasus di Gondanglegi, Malang, membenarkan salah satu dokumentasi adanya kerusakan ringan pada rumah warga seperti di video. Memang pemilik rumah sendiri tidak mengadukan dan tidak memviralkan video rekamannya, sepertinya ada pihak lain yang menyebarluaskan video tersebut.
Namun, hal ini kemudian membuka fakta baru dari Kapolsek Gondanglegi Kompol Pujiyono, bahwa event yang berkaitan dengan peringatan Kemerdekaan Indonesia itu sendiri tidak memiliki izin spesifik parade sound system. Sebab perizinannya hanya untuk karnaval. Sedangkan bila sebuah event melibatkan kebisingan, seharusnya mengantongi perizinan dari polres setempat.
Ia juga mengimbau warga setempat agar lebih memperhatikan kenyaman bersama dalam mengadakan event yang melibatkan sound system. Jangan sampai membuat warga lainnya terganggu secara suara ataupun merugikan secara materiil. Bila memang mau menggunakan sound, sebaiknya disesuaikan dengan lokasi.
Acara seperti ini sebenarnya tidak dilarang, selama sesuai dengan peraturan dan ketertiban dari kepolisian. Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang, yang juga mendapatkan cukup banyak keluhan seputar pro dan kontra sound system di wilayah Malang beberapa waktu ini juga menyampaikan hal senada.
BACA JUGA: Warga Ibukota Menjerit Masalah Polusi Udara, Netizen Bawa-bawa Capres
Ia menjelaskan bahwa event seperti ini memang menjadikan perekonomian ikut bergerak, sehingga memang sering direkomendasikan. Namun bila terjadi lebih banyak keluhan, maka pihaknya akan melakukan evaluasi.