Panasnya aksi boikot masyarakat Indonesia pro Palestina, kini makin dikuatkan dengan fatwa MUI. Secara tegas pada Jumat (10/11) MUI mengeluarkan fatwa bahwa muslim wajib membela Palestina dan himbauan menghindari semaksimal mungkin, transaksi yang berkaitan atau terindikasi pro-Israel.
Kondisi ini terjadi mengikuti bombardir serangan Israel yang sudah lebih dari 1 bulan membuat ribuan korban warga sipil Palestina luka, kehilangan rumah dan keluarga, hingga meninggal dunia. Aksi Israel ini sudah mendapat kecaman dari warga masyarakat di berbagai negara, bahkan negara yang pemerintahnya berhubungan baik dengan Israel. Di antaranya adalah Jerman, Korea Selatan, Inggris, hingga Amerika Serikat sendiri.
Baru-baru ini, sejumlah pemerintah dan kepala negara akhirnya menunjukkan sikap. Di antaranya memutuskan hubungan diplomatik, atau berbalik mendukung gencatan senjata dilakukan Israel. Indonesia sendiri melalui Menlu Retno Marsudi telah menunjukkan sikap tegas bahwasanya berada di pihak Palestina.
Fatwa MUI yang ikut melapisi dukungan Indonesia untuk Palestina, menyampaikan beberapa hal. Di antaranya:
1. Mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib.
2. Dukungan sebagaimana disebutkan pada point (1) di atas, termasuk dengan mendistribusikan zakat, infaq dan sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina.
3. Pada dasarnya dana zakat harus didistribusikan kepada mustahik yang berada di sekitar muzakki. Dalam hal keadaan darurat atau kebutuhan yang mendesak dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina.
4. Mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram.
Dalam hal ini, termasuk MUI menyebutkan agar umat Islam menghindari pembelian produk pro Israel, “Umat Islam diimbau untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.”
Menanggapi hal tersebut, pakar marketing dan bisnis Yuswohady melihat bahwa sentimen masyarakat saat ini pada brand besar yang mendominasi pasar, menurun akibat adanya serangan Israel ke Palestina. Apalagi mayoritas warga yang merupakan muslim.
Dengan demikian, menjadi momentum brand lokal UKM dan UMKM untuk naik ke permukaan. Sebab masyarakat akan mencari produk alternatif dari merek atau hasil usaha lokal.
Meski begitu, Yuswohady tetap mengingatkan agar produk lokal tetap menjaga sentimen positifnya dengan tidak melakukan bully atau merendahkan produk yang saat ini dihindari publik.
BACA JUGA: 5 Produk Fried Chicken Lokal Saingan Berat Fast Food Terkenal
“Tapi ini harus dilakukan dengan tulus. Brand lokal atau UKM bisa memberi bantuan dan donasi untuk menggaet konsumen,” ujarnya. Ia mengingatkan bahwa brand atau pengusaha lokal tidak perlu menyuarakan boikot yang terkesan menjatuhkan. Sebaiknya bangun pendekatan emosional, empati dan simpati yang natural, sehingga tetap profesional dan elegan.