Sebuah akun Twitter @rakyatvspinjol membeberkan kisah debitur pinjol yang mengakhiri hidup karena teror debt collector. Kisah miris tersebut ternyata bukan hanya satu dari beberapa debitur di penyedia jasa keuangan yang sama.
Akun Truth Revealer (@rakyatvspinjol) membeberkan kasus dengan hanya menggunakan inisial untuk melindungi nama baik dan keluarga korban. Berawal dari peminjaman uang sejumlah Rp 9,4 melalui pinjol AdaKami oleh seseorang berinisial K. Dan yang bersangkutan perlu melunasi 2 kali lipatnya atau sejumlah 19 juta.
Mulai diteror debt collector sampai kerjaan melayang
Namun kondisi ini menjadi rumit karena pria yang berstatus suami dan memiliki seorang anak balita 3 tahun tersebut, mulai kesulitan bayar dan terlambat dalam pembayarannya. Sebab sejak saat itu, teror debt collector mulai berdatangan menurut cerita akun tersebut.
Karena teror ini dilakukan dengan menelepon tempat kerja, K akhirnya kehilangan mata pencaharian untuk membiayai keluarga serta membayar sisa hutang tersebut. K tidak mengatakan secara terbuka permasalahannya, ia hanya menjelaskan pada keluarga bahwa SK tidak diperpanjang.
Di sisi lain, istri dan anak K akhirnya kembali ke rumah orang tuanya. Sementara teror debt collector dikatakan masih berlanjut, karena K sering menerima order ojol fiktif. Kadang tetangga membantu mengambil pesanan tersebut, tetapi kadang ojol tidak mengetahui dan tak mau tahu sehingga tetap meminta ganti rugi.
K juga sempat mendapat bantuan keluarga untuk mediasi dengan istrinya. Di sinilah K akhirnya mau jujur tentang apa yang terjadi mengenai hutang dan tagihan berbalut teror dari debt collector. Mengetahui hal ini, sang istri gentar untuk kembali ke rumah.
Tak mau tahu dan anggap kematian K palsu
Dua hari kemudian, teror tersebut masih dialami olehnya dan K ternyata mengakhiri hidupnya. Ia meninggal dunia pada Mei 2023. Namun ternyata setelah K meninggal, teror ini masih terus menyatroni keluarganya. Bahkan ketika sudah dikatakan bahwa K telah wafat, pihak oknum debt collector mengatakan tidak percaya dan meminta bukti.
Namun ketika sudah diberikan surat kematian K, pihak debt collector mengatakan itu palsu dan tidak mau tahu. Kasus ini kemudian diangkat ke media sosial dan menjadi viral, serta berkumpul dengan kisah debitur lain yang merasakan kecemasan yang sama di pinjol tersebut. Ada yang mengaku tidak mau mengulang lagi kendati hanya pinjam Rp 500 ribu.
Banyak yang menyuarakan keluhan debt collector yang sama

Akun X Twitter dari @PartaiSosmed juga menampung keluhan yang sama di mana debitur banyak yang merasa ada bunga terselubung sehingga total pelunasan bisa 2 kali lipat dari pinjaman.
Akibat kegaduhan ini, sekarang AdaKami tengah menjadi sorotan. Termasuk dengan nama sang pemilik yakni Bernardino Moningka Vega. Kendati keputusan mengambil pinjaman ada di tangan debitur, tetapi beberapa netizen ternyata sangat geram dengan praktik AdaKami dalam menerapkan biaya layanan yang nyaris 100% dari pinjaman dan teror dalam penagihan utang yang ada.
Pinjol saat ini mulai terintegrasi menjadi bagian hidup masyarakat, di mana iklannya pun terkadang minim awareness akan konsekuensi yang perlu diperhatikan. Akibatnya, terkadang ada hambatan pembayaran dan permasalahan penagihan yang tak sesuai aturan.
BACA JUGA: Guru Nyaris Dipecat karena Laporan Pungli, Murid Suarakan “Save Pak Reza!”
Namun demikian, praktik pinjol ada kalanya juga tidak sesuai aturan OJK. Di mana debt collector yang bertindak mungkin malah membuat debitur terhimpit atau kesulitan membayar karena bunga yang mencekik. Dengan diangkatnya masalah ini, sepatutnya sebagai warga masyarakat juga menyadari risiko pinjaman online baik legal maupun yang nakal. Selain itu, pihak penyedia pinjaman juga baiknya menerapkan kaidah sesuai aturan OJK.